--> .

Niat dan Tata Cara Tayamum Lengkap

Niat dan Tata Cara Tayamum Lengkap

Niat dan Tata Cara Tayamum Lengkap - Tayammum adalah tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air dalam Islam, yaitu dengan menggunakan pasir atau debu. Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.

Tayammum diperbolehkan dilakukan hanya bila :


  1. Tidak adanya air yang cukup untuk wudhu atau mandi
  2. Tidak mampu menggunakan air, seperti orang lemah, orang yang dipenjara, atau takut binatang buas
  3. Sakit atau memperlambat sembuh dari sakit bila menggunakan air
  4. Jumlah air sedikit dan lebih dyibutuhkan untuk menyambung hidup (minum).
  5. Tidak adanya alat untuk menimba/mendapatkan air, meski airnya ada dalam sumur misalnya.
  6. Takut habisnya waktu salat sedangkan untuk mendapatkan air sangat jauh.
  7. Kondisi yang sangat dingin dengan persyaratan tertentu


Tayamum disyari’atkan dalam islam berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Adapun dalil tayamum dari Al Qur’an adalah firman Allah :

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا

مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ 
Artinya :
"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu." (QS. Al Maa-idah : 6).
Sabda Rasulullah SAW : 

وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ 
Artinya :
Dijadikan bagi kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besuci (tayamum) jika kami tidak menjumpai air. (HR. Muslim no. 522)

Doa / Niat Tayammum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUT TAYAMMUMA LISTIBAAHATIS SHALAATI FADHAL LILLAAHI TA'AALAA
Artinya :
"Sengaja aku bertayammum untuk melakukan shalat fardhu karena Allah Ta'ala"

Tata Cara Tayammum

Dijelaskan dalam sebuah hadits :

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ 

فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا 

كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا 

ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Artinya :
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR. Bukhori no. 347 dan Muslim no. 368)

Dan dalam salah satu lafadz riwayat Bukhori,

وَمَسَحَ وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ وَاحِدَةً
Artinya :
Dan beliau mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya dengan sekali usapan”.

Dari hadits-hadits diatas, dapat disimpulkan bahwa tata cara Rasulullah SAW bertayamum adalah sebagai berikut :


  1. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
  2. Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
  3. Kemudian menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
  4. Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja
  5. Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku seperti pada saat wudhu.
  6. Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
  7. Tidak wajibnya urut/tertib dalam tayammum.

0 Response to "Niat dan Tata Cara Tayamum Lengkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel