Sumber Hukum Islam
Assalammualaikum Wr . Wb
Saya akan berbagi kepada anda tentang Sumber Hukum Islam.pada dasarnya hukum islam bersumber pada al-qur'an, dan hadis semua itu akan dibahas disini .
- Al-Qur'an
Secara Etimologi atau Bahasa Al-Qur-an bearti bacaan.Namun secara Termonologi atau syara Al-Qur'an itu dikenal sebagi kitab suci atau Wahyu Allah SWT. Al-Qur-an memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam yang pertamadan utama serta petunjuk bagi orang yang bertakwa. Hal ini di jelaskan pada surah AN-NISA AYAT 105, yang berbunyi. "Sungguh, Kami telah menurunkan kitab kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan telah apa yang diajarkan oleh Allah kepadamu, dan jangan lah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang yang berkhianat".
Ada dua macam jenis ayat Al-Qur-an Yaitu : Ayat-ayat yang MUTASYABIHAT dan Ayat-ayat yang MUKHAMAT
Para ahli hukum (syari'ah) mengelompokan ayat Al-Qur'an pada 3 komponen hukum, Yaitu :
- Akidah (I'tiqadiyah)
- Fikih (Amaliyah)
Hukum Syara dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
- Hukum Ibadah
2. Hukum Muamalah
Hukum yang mengatur manusia dengan manusia serta alam sekitarnya.
- Akhlak (Khulukiyah)
Hukum-hukum yang mengatur hubungan pergaulan antara manusia mengenai sikap dan perilakunya baik sebagai mahluk individu maupun sosial.
2. Hadis
Hadis adalah perkataan, perbuatan , taqrir Nabi Muhammad SAW
Hadis sering disebut As Sunnah, Secara Etimologi As Sunnah bearti :
1). Al Thariqah artinya jalan, cara, metode, baik yang terpuji maupun yang tercela
2). Al Sirah artinya prikehidupan atau perilaku
3). Al Thabi'ah artinya tabiat/watak
4). Al Syari'ah artinya syariat, peraturan, hukum
Ilmu yang mempelajari hadis disebut MUSTALA'AL HADITS yaitu ilmu yang mempelajari dan memahami persoalan hadis,seperti apakah hadis itu sahih atau palsu, istilah yang perlu diketahui dalam hadis antara lain :
- Matan yaitu materi ( isi ) hadis yang disampaikan
- Rawi atau yang sering disebut Perawi
- Sanad adalah orang-orang yang menjadi perantara nabi Muhammad SAW ke perawi
- Memperkuat hukm yang telah di tetapkan Al-qur-an
- Sebagai penjelasan ataupengertian ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum
- Menetapkan hukum-hukum yang tidak terdapat di Al-Qur'an
- Penerapan akhlak nabi Muhammad SAW
- Penutup
a). Hadis berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu sebagai berikut.
- Hadis Qauliyah
- Hadis Filiyah
- Hadis Taqririyah
b). Hadis berdasarkan matan, perawi da jumlah sanadnya
- Hadis Mutawatir
- Hadis Masyur
c). Hadis yang di tinjau dari segi kualitas diterima atau ditolak
- Hadis Sahih
- Hadis Hasan
- Hadis Daif
0 Response to "Sumber Hukum Islam"
Post a Comment