--> .

Urutan Kegiatan Haji dalam Agama Islam

Urutan Kegiatan Haji dalam Agama Islam

Urutan Kegiatan Haji dalam Agama Islam - Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu. Jika belum ada kesempatan untuk pergi haji maka tidak ada salahnya jika mengetahui terlebih dahulu apa saja kegiatan-kegiatan jamaah haji jika sudah tiba di mekkah dan apa saja yang dilakukan oleh jamaah haji saat melakukan ibadah haji. Adapun kegiatan Haji Sebagai berikut :

Urutan kegiatan dalam Ibadah Haji :

Dalam kegiatan dan pelaksanaan Ibadah Haji, terdapat urutan rukun dan wajib Haji yang harus dilaksanakan oleh setiap jamaah Haji. urutan kegiatan tersebut sebagai berikut :

Thawwaf Qudum Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah

Sebelum tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji mulai berbondong untuk melaksanakan Thawwaf Qudum di Masjid Al Haram, Makkah. Calon jamaah haji memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), sesuai miqatnya, kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka...

Wukuf di Arafah Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya

Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon jamaah haji menuju ke padang Arafah untuk menjalankan ibadah wukuf. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang Arafah hingga Maghrib datang. Sebagaimana Sabda Nabi, Al-hajju ‘Arafah”, maksudnya adalah inti dan puncak haji adalah melaksanakan wukuf di Arafah. Arafah berarti mengenal, mengetahui, dan menyadari. Sedangkan makna wukuf adalah berdiam diri.
Dengan demikian, makna wukuf di Arafah adalah berdiam diri untuk meditasi dan menengadah guna merenungkan eksistensi diri di hadapan Allah swt. dan dihadapan makhluk alam semesta kemudian melakukan transformasi ruhaniah secara besar-besaran.

Dengan wukuf di Arafah tersebut, orang-orang yang melaksanakan haji diharapkan menjadi arif dan sadar akan eksistensi dirinya, dari mana ia berasal dan ke mana ia akan pergi, sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, serta memanifestasikan dan mengaplikasikan kesadaran tersebut dalam bentuk tindakan konkret dalam kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakatnya.

Mabit di Musdzalifah Tanggal 9 Dzulhijjah malam

Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke Muzdalifah untuk mabbit (bermalam) dan
mabit mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya. Mabit di Muzdalifah artinya bermalam atau berhenti sejenak atau menginap    di Muzdalifah pada malam 10 Dzul Hijjah selepas wukuf di Arafah. Dibagian sebelah barat dari Muzdalifah ini terletak Masy'aril Haram, yaitu gunung Quzah.. Mufassir lain mengatakan,  Masy'aril Haram adalah Muzdalifah seluruhnya. Di tempat itu jama'ah Haji melakukan mabit atau wukuf, minimal  telah melewati tengah malam. Memang,  yang lebih utama  mabit dilakukan sampai selesai shalat Subuh sebelum berangkat ke Mina untuk melakukan 

Jumroh Aqobah Tanggal 9 Dzulhijjah

Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabbit) jamaah meneruskan perjalanan ke  Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh. Mina adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer sebelah Timur kota Mekkah, Arab Saudi. Ia terletak di antara Mekkah dan Muzdalifah. Mina mendapat julukan kota tenda, karena berisi tenda-tenda untuk jutaan jamaah haji seluruh dunia. Tenda-tenda itu tetap berdiri meski musim haji tidak berlangsung. Mina paling dikenal sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan lempar jumrah dalam ibadah haji
Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah.

Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula. Di Mina jama'ah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.
Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihanbinatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid dimana Nabi Muhammad saw. melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji.

Tanggal 10 Dzulhijjah,

Jamaah melaksanakan ibadah melempar jumrah sebanyak tujuh kali ke Jumrah Aqobah sebagai simbolisasi mengusir setan. Melempar jumrah adalah simbol perlawanan manusia terhadap setan. Manusia harus melakukan perlawanan kepada setan karena mereka selalu berupaya menyesatkan manusia dari jalan kebenaran dan menjauhkan mereka dari jalan Allah swt. Melempar jumrah adalah simbol keteladanan Hajar yang menunjukkan sikap permusuhan terhadap setan.

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa sewaktu Ibrahim membawa Ismail untuk disembelih, setan membujuk Hajar agar menghentikan langkah suaminya itu. Sebagi seorang ibu, menurut setan, Hajar tidak akan sampai hati mengetahui buah hatinya dikorbankan. Perkiraan setan ternyata meleset. Bukannya menuruti bisikan setan, Hajar malah mengambil batu dan melemparinya berkali-kali.
Dalam ibadah haji, melempar jumrah tidak hanya dilakukan dalam satu hari melainkan tiga atau empat hari. Ini menunjukkan perintah Allah yang sangat tegas agar manusia benar-benar memusuhi setan dan tidak bersekutu dengannya. Panji-panji harus terus dikibarkan dan genderang perang melawan setan harus terus ditabuh. Dilanjutkan dengan tahallul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
                                               
Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram untuk Thawwad ifadhah/Thawaf Haji (menyelesaikan Haji). Sedangkan jika mengambil nafar akhir jama'ah tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumroh sambungan (Ula dan Wustha).

Pengertian Thawaf artinya: 

Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali di mana posisi Ka’bah berada di sebelah kiri jama’ah. Diawali dan diakhiri sejajar dan searah dengan Hajar Aswad. Macam-macam thawwaf:

  1. Thawaf Qudum ialah: thawaf selamat datang, yang dikerjakan ketika baru datang di kota Mekah bilamana tidak dikerjakan hajinya tetap sah, karana hukumnya sunnah.
  2. Tawaf Ifadhah ialah: thawaf yang termasuk rukun haji, bilamana tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah karana hukumnya wajib.
  3. Tawaf sunah ialah, tawaf yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan tidak berdosa.
  4. Thawaf Nadzar ialah, Thawaf yang dilakukan karena punya nadzar
  5. Tawaf wada' ialah: sebagai tawaf pamitan, (tawaf selamat tinggal ) tawaf yang dikerjakan ketika akan meninggalkan kota Mekah, sedangkan hukumnya wajib, jika tidak mengerjakan maka harus membayar Dam.


Tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah

Melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.Melontar pertama kali adalah melontar Jumrah 'Aqabah pada hari Ied. Tetapi jika seseorang melakukannya pada tengah malam bagian kedua dari malam Ied, maka demikian itu cukup baginya. Sedangkan yang utama adalah melontar Jumrah 'Aqabah antara waktu dhuha sampai terbenam matahari pada hari Ied. Tapi jika terlewatkan dari waktu itu, maka dapat melontar setelah terbenamnya matahari pada hari Ied. Caranya adalah dgn 7 kali melontar dgn membaca takbir setiap kali melontar.

Adapun melontar pada hari-hari tasyriq adalah dilakukan setelah matahari condong ke barat (setelah dzuhur). Yaitu memulai dgn melontar Jumrah Ula yang dekat dgn masjid Al-Khaif sebanyak 7 kali lontaran disertai takbir setiap melontar. Lalu Jumrah Wustha dgn 7 kali melontar disertai takbir setiap kali melontar. Kemudian melontar di Jumrah 'Aqabah sebanyak 7 kali lontaran disertai takbir setiap kali melontar. Dan demikian itu dilakukan pada tanggal 11,12, & 13 Dzulhijjah bagi orang yang  tak hendak mempercepat pulang dari Mina. Tapi bagi orang yang ingin mempercepat pulang dari Mina, maka hanya sampai tanggal 12 Dzulhijjah.

Dan disunnahkan setelah melontar Jumrah Ula & Jumrah Wustha berhenti di samping tempat melontar. Di mana setelah melontar Jumrah Ula disunahkan berdiri di arah kanan tempat melontar dgn menghadap kiblat seraya berdo'a panjang kepada Allah. Sedang sehabis melontar Jumrah Wustha disunnahkan berdiri disamping kiri tempat melontar dgn menghadap kiblat seraya berdo'a panjang kepada Allah. Tapi sehabis melontar Jumrah 'Aqabah tak disunnahkan berdiri di sampingnya karena Nabi saw. setelah melontar Jumrah Aqabah tak berdiri disampingnya. Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf wada'

Thawwaf Wada' 

Wada’ (Thawaf perpisahan) sebelum pulang ke negara masing-masing. Dilakukan pada saat akan meninggalkan Mekah yang biasanya dilakukan untuk menghormati Baitullah karena akan berpisah. Hukum Thawaf Wada' adalah wajib, sehingga kalau tidak dikerjakan wajib membayar dam (menyembelih kambing). Thawaf ini di sebut juga Thawaf Perpisahan. Thawaf wada’ merupakan penutup dari kewajiban – kewajiban haji yang seorang haji wajib melakukannya sebelum pergi menuju negerinya atau meninggalkan kota Mekkah.
Rasulullah saw yang bersabda :
“Janganlah seseorang diantara kalian itu pergi (meninggalkan Mekkah) sampai penutupannya itu di ka’bah”.
“Tiada ampunan meninggalkan thawaf wada’ kecuali bagi yang sedang haid maupu nifas”

0 Response to "Urutan Kegiatan Haji dalam Agama Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel